Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., resmi menunjuk Nurhaya Talibo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Matali. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 248/W-KK/X/2025, tertanggal 30 Oktober 2025, yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Kotamobagu.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Aljufri Ngandu, melalui Sekretaris Dinas, Kusnadi Pobela, membenarkan penunjukan tersebut.
Menurut Kusnadi, surat perintah itu dikeluarkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
“Selain itu, dasar hukumnya juga merujuk pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1/SE/I/2021 dan Surat Dinas Pendidikan Nomor 400/Disdik-KK/778/X/2025 tanggal 10 Oktober 2025 perihal permohonan penunjukan Pelaksana Tugas,” ujar Kusnadi Pobela, Senin (03/11/2025).
Ia menjelaskan, terhitung mulai 30 Oktober 2025, Nurhaya Talibo, yang saat ini menjabat sebagai Kepala SD Negeri 1 Kobo Besar, juga melaksanakan tugas sebagai Plt Kepala SD Negeri 1 Matali.
“Tugas ini akan berakhir dengan sendirinya apabila ada keputusan lebih lanjut,” tambahnya.
Kusnadi juga berpesan agar pejabat yang ditunjuk dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
“Kami berharap beliau melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala SD Negeri 1 Matali, Nurhaya Talibo, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Terima kasih banyak kepada Ibu Wali Kota, Bapak Wakil Wali Kota, Sekda, dan Kepala Dinas Pendidikan atas amanah ini. Insyaallah, saya akan menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.
Ia juga berharap dukungan dari semua pihak dalam melaksanakan tugas tambahan tersebut.
“Saya mohon doa dan dukungan dari berbagai pihak agar amanah ini dapat saya jalankan dengan baik,” tutupnya.
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan