Infototabuan, Sulut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2026.

Rapat Paripurna di laksanakan, Rabu (26/11).

Kegiatan tersebut di pimpinan langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Silangen serta didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Wakil Ketua Royke Anter, Wakil Ketua Stella Runtuwene, dan Sekwan DPRD Sulut Niklas Silangen bersama anggota DPRD.

Dalam sambutanya Ketua DPRD Sulut mengatakan, bahwa rapat paripurna dalam rangka penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD tahun 2026.

” Masing-masing alat kelengkapan DPRD telah menyampaikan laporan DPRD dalam bentuk program daftar kegiatan kepada pimpinan,” ucap Andi Silangen.

Lanjt Silangen juga menambahkan, program yang diusulkan setelah dilakukan penyelarasan dan telah ditetapkan 2 program, 19 kegiatan dan 74 sub kegiatan yang merupakan RKT DPRD Provinsi Sulut.

Diketahui, Adapun disepakati susunan acara rapat paripurna sebagai berikut :

1. Pendahuluan
2. Penetapan rencana kerja tahun DPRD Provinsi Sulut tahun 2026.
3. Penandatangan keputusan DPRD tentang RKT DPRD tahun 2026.
4. Penutup.
(Adve)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan