Senin , 24 Agustus 2026

Pemkot Kotamobagu Perkuat Langkah Pencegahan Korupsi

Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu memperkuat langkah pencegahan korupsi dengan menandatangani Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025 bersama BPKP Provinsi Sulawesi Utara, di Kantor BPKP Sulut, Manado, Senin (6/10/2025).

‎Wali Kota Weny Gaib menyebut, kerja sama tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya nyata memperbaiki sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan.

‎“Kami ingin membangun mekanisme pengawasan yang lebih ketat, transparan, dan terukur agar celah penyimpangan bisa ditekan sejak dini,” kata Wali Kota.

‎Langkah ini juga ditujukan untuk meningkatkan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang menjadi salah satu indikator utama kinerja tata kelola daerah.

‎Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, menambahkan, rencana aksi tersebut berisi strategi penguatan sistem pengawasan internal dan pengembangan budaya anti-korupsi di seluruh perangkat daerah.

‎“Dokumen ini bukan hanya komitmen di atas kertas, tapi panduan kerja yang akan kami terapkan, termasuk penyusunan pedoman pengendalian kecurangan dan kerja sama investigasi dengan BPKP,” tegas Yusrin.

‎Kepala Perwakilan BPKP Sulut, Heru Setiawan, menyambut langkah Pemkot Kotamobagu sebagai bentuk keseriusan memperkuat integritas birokrasi dan memperkecil risiko korupsi di level operasional pemerintahan.

Bagikan Berita ini