INFOTOTABUAN.COM Boltim-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Senin (27/10/2025), bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Boltim.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boltim, Samsudin Dama, didampingi Wakil Ketua DPRD Medi Lensun dan Kefin Sumendap. Agenda ini menjadi langkah strategis DPRD dalam menetapkan arah kebijakan legislasi daerah yang akan dijalankan pada tahun mendatang.
Bupati Bolaang Mongondow Timur Oskar Manoppo bersama Wakil Bupati Argo V. Sumaiku turut hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap penyusunan regulasi yang berkualitas dan berkesinambungan. Dalam sambutannya, Bupati Oskar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas penyelenggaraan Paripurna ini.
Menurut Bupati Oskar, Propemperda merupakan instrumen kunci dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik yang efektif. Ia berharap setiap Ranperda yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik eksekutif maupun legislatif, untuk terus memperkuat kolaborasi dan sinergi guna mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang lebih maju, adil, dan sejahtera.
Rapat Paripurna DPRD Boltim tersebut turut dihadiri para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran Sekretariat DPRD yang berperan mendukung teknis proses legislasi daerah.(DM) Adv
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan