INFOTOTABUAN.COM BOLTIM- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Pemkab Boltim) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola sektor pertambangan yang legal, tertib, dan berkelanjutan di wilayahnya. Menanggapi masih maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di beberapa lokasi, Pemkab Boltim telah mengambil langkah tegas melalui koordinasi administratif dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut).
Secara resmi, Pemkab Boltim telah dua kali menyurati Pemprov Sulut sebagai bentuk pelaksanaan kewenangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagaimana diketahui, kewenangan pemberian izin dan pengawasan aktivitas pertambangan berada di tangan Pemerintah Provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
“Pemkab Boltim senantiasa menjalankan tugas sesuai dengan koridor aturan. Koordinasi secara resmi kepada Pemerintah Provinsi telah kami lakukan sebagai bagian dari upaya penataan sektor pertambangan yang lebih baik dan tertib,” ujar Hasirwan, Kepala Bagian Sumber Daya Alam (Kabag SDA) Pemkab Boltim.
Sebagai langkah strategis jangka panjang, Pemkab Boltim juga telah mengusulkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada pemerintah pusat melalui Pemprov Sulut. Usulan ini bertujuan untuk menyediakan ruang legal bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas pertambangan secara sah dan bertanggung jawab.
“Kami ingin aktivitas pertambangan rakyat memiliki payung hukum yang jelas. Dengan adanya WPR, masyarakat bisa menambang secara legal, aman, dan tetap memperhatikan kaidah lingkungan,” tambah Hasirwan.
Selain itu, Pemkab Boltim juga membuka peluang bagi investor yang ingin menanamkan modal di sektor pertambangan maupun sektor-sektor lainnya. Namun ditegaskan bahwa seluruh bentuk investasi harus memenuhi ketentuan hukum, menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.
Pemkab Boltim meyakini bahwa dengan sinergi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, tata kelola pertambangan yang sehat dan berkelanjutan akan terwujud. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, berkeadilan, dan ramah lingkungan.(DM)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan