“Penting untuk menjadi perhatian bagi Pemprov agar kedepan dalam pencantuman data realisasi program dalam LKPJ Gubernur tidak boleh berbeda sebab LKPJ menjadi pijakan dalam pelaksanaan program untuk masyarakat,” ungkap Politisi yang masuk DPRD Sulut lewat Partai Nasdem.
Juga Anggota Komisi IV DPRD Sulut ini mengatakan agar tidak terjadi kesalahan input data program kegiatan setiap SKPD dapat membuat sistem satu data untuk semua layanan yang dikendalikan melalui command center dan media center,sebagai pusat informasih,” Membuat terobosan untuk perubahan mengikuti perkembangan teknologi digital sudah sepantasnya dilakukan agar tidak membuat kesalahan yang sama, agar data yang diinput lewat LKPJ benar-benar benar sinkron dan tidak salah terutama dalam hal pencantuman angka realisasi program kegiatan dimasing-masing masing SKPD,” tegas Prof. Dr Julyeta Paula Runtuwene.
Terkait pembahasan LKPJ Gubernur tahun 2024, Pansus DPRD menargetkan selesai dilakukan dan akan ditetapkan pada 15 Mei 2025.
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan