Minggu , 23 Maret 2025

Wakil Bupati Boltim Buka Rakor P3S Pelaksanaan Tahap I Aksi Konvengensi Stunting Tahun 2025

INFOTOTABUAN.COM Boltim- Wakil Bupati Bolaang Mongndow Timur (Boltim), Argo V Sumaiku, Membuka Secara Resmi Rapat koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (P3S) dan pelaksanaan tahap 1 aksi konvengensi Stunting Kabupaten Boltim Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (13/03/2025) di Aula Rapat Hotel Sutanraja Kotamobagu ini, turut dihadiri Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim Ikhsan Pangalima S.Pi., MAP., Asisten II Pemkab Boltim Haris Pratama Sumanta ST, Kepala Bappeda Boltim Ir. James Kinontoa, Dinas terkait, serta Narasumber dari Akademisi Universitas De La Salle Manado Valentino Lumawo, S.S., M.Fill., Ph.d;

Dalam sambutanya Wabup Argo Sumaiku menyampaikan bahwa stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar sebagaimana yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

“Stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas hidup, produktivitas dan daya saing manusia Indonesia sebagai dampak dari terganggunya pertumbuhan otak dan perkembangan metabolisme tubuh dalam jangka panjang,” ungkap Wabup.

Wabup juga menjelaskan untuk mencegah dan menangani permasalahan stunting dilakukan pendekatan multisektor melalui intervensi pada kelompok sasaran percepatan pencegahan dan penurunan stunting secara kovergensi atau terintegrasi yang dilakukan ditingkat pusat, daerah hingga desa.

“Dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan sunting dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional percepatan pencegahan dan penurunan stunting Indonesia Tahun 2025-2029, semakin memperkuat landasa hokum dan kebijakan percepatan pencegahan dan penurunan stunting (P3S) karena memuat beberapa kebijakan strategis diantaranya terkait sasaran prioritas, penguatan kelembagaan, intervensi layanan serta sistem pelaporan dan evaluasi,” ujar wabup.

ia juga menjelaskan sesuai surat edaran Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional tentang pemutakhiran target prevalensi stunting, maka di Tahun 2025 Kabupaten Boltim harus mencapai target sebesar 18,8 persen. Sementara kondisi prevalensi stunting Boltim yang diperoleh dari data survey status gizi Indonesia atau survey kesehatan Indonesia tahun 2023 sebesar 28,40 persen.

“Untuk itu, pelaksanaan tahapan aksi konvergensi stunting merupakan langkah penting dan strategis bagi Kabupaten Boltim. Semua pihak yang terkait diharapkan harus serius dengan tahapan aksi konvergensi dan evaluasi ini, sehingga dapat menurunkan prevalensi stunting yang ada di Kabupaten Boltim,” jelasnya. (DM)

Bagikan Berita ini