Info Totabuan – Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar kegiatan Sosialisasi Pembayaran Pajak Secara Non tunai dirangkaikan dengan Rapat Evaluasi Pajak Bumi Dan Bangunan PBB-P2 Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tahun 2024, Senin (23/12/2024).
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat BPKPD ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Bupati Bolmut, Darwin Muksin, S.Sos.
Dalam sambutannya, Pj Bupati menyampaikan, pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pengelolaan pajak yang efektif dan efisien harus kita tingkatkan. Dalam hal ini penerapan sistem pembayaran secara non tunai merupakan langkah maju yang pemerintah daerah lakukan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak,” ujar Muksin.
Melalui sosialisasi ini Kabupaten Bolmut bekerja sama dengan Bank Indonesia mengajak dan mengedukasi para wajib pajak dan retribusi tentang manfaat menggunakan sistem pembayaran non tunai dengan memanfaatkan aplikasi yang disediakan oleh Bank Indonesia.
“Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini, seluruh lapisan masyarakat dapat lebih memahami sistem pembayaran yang baru ini, serta memanfaatkannya dengan sebaik baiknya. Selain itu rapat Evaluasi PBB kali ini diharapkan dapat menjadi ajang untuk bersama-sama mengevaluasi pencapaian kita, serta mencari solusi untuk mengatasi tantangan yang ada dalam pengelolaan pajak,” pungkasnya.
Turut Hadir, Pimpinan OPD, Para camat dan sangadi se Kab. Bolmut.
Sumber : Prokopim Bolmut.
(Editor : Ridwan)