InfoTotabuan.Com – Ketua fraksi Gerindra DPRD Sulut Louis Schramm yang juga salah satu anggota Badan Anggaran DPRD Sulut dengan lantang mengatakan bahwa perolehan dana hibah harus sesuai prosedur dan proporsional.
Ini disampaikan Schramm saat Rapat Pembahasan Peraturan Daerah Tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran 2025 bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), Senin (25/11/2024).
“Saya sampaikan disini, dana hibah sesuai prosedur proses dan proposional, jangan sampai terjadi lagi ketimpangan, jadi sekali lagi untuk dana hibah ini, harus lebih hati-hati, by name by address supaya semua lebih jelas” ucap Politisi Partai Gerindra ini.
Dirinya juga mengingatkan jajaran TAPD soal dana hibah agar tidak lagi ada kepala OPD bahkan Sekretaris Daerah yang dipanggil pihak kepolisian karena dana hibah.
“Dana hibah di Kesra, Pemuda dan Olah Raga maupun kesbangpol, saya tidak mau lagi melihat atau mendengar mungkin teman-teman yang dipanggil oleh Polda, saya tidak mau teman-teman dipanggil lagi, yang dibanggar, yang di dewan ini” tegas Schramm.
Diketahui rapat pembahasan tersebut, dipimpin Ketua DPRD Sulut Andy Silangen, dan dihadiri personil banggar serta Ketua TAPD Steve Kepel bersama jajaran.