Sandra Rondonuwu Beri Penegasan Terkait Revisi RTRW Sulut

SULUT, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Sandra Rondonuwu meminta pembahasan revisi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dilakukan dengan baik, memperhatikan sejumlah lokasi-lokasi dan wilayah pada Rapat paripurna, Selasa (20/8/2024).

“Kami anggota DPRD ada yang tidak lanjut ke periode akan datang. Pada kesemoatan ini saya hanya usulkan, saya titipkan khusus Pulau Bangka. Mohon menjadi perhatian khusus. Karena ketika Pulau Bangka rusak, maka rusaklah habitat alam di wilayah pariwisata Likupang dan sekitarnya,” sebut anggota DPRD yang kerap disapa Saron ini.

Menurutnya, tak ada kajian logis sama sekali wilayah tersebut jadi daerah pertambangan selain yang ada adalah dari sisi ekologi. Dia menegaskan harus jaga Pulau Bangka karena itu bagian dari KEK Pariwista Likupang.

Rancangan Revisi RTRW ini merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum masuk dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Bagikan Berita ini