Selasa , 17 September 2024

Pengawasan Pendaftaran dan Penetapan Cabup Cawabup, Bawaslu Bolmut Gelar Rakernis

 

Info Totabuan (Advetorial) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) hari ini menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis), di salah satu Cafe di kawasan wisata Pantai Batu Pinagut, Jumat (08/08/2024)

Rakernis ini digelar dalam rangka Pengawasan Pendaftaran dan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Serentak di Kabupaten Bolmut.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Plt Ketua Bawaslu Bolmut Rizki Posangi, SH. Dalam sambutannya menyampaikan, memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon yang telah ditetapkan dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024.

“Untuk persiapan tahapan ini, meminta kepada jajaran agar mengawasi segala prosesnya dengan baik, kepada Partai politik agar selalu memedomani Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU),” ujar Posangi.

Menurutnya, tahapan Pencalonan sudah termaktub dalam PKPU 8 Tahun 2024, dan ada 3 hal yg krusial dalam tahapan pencalonan ini. Yang pertama Pendaftaran Pasangan Calon, kedua Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan yang ketiga Penetapan Pasangan Calon.

“Untuk persiapan pencalonan, KPU RI telah mengeluarkan KPT 1090 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, dalam hal pemeriksaan kesehatan, Penyelenggara teknis KPU Kab. Bolmut harus berdasarkan pedoman, karena Hasil pemeriksaan ini akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kelayakan pasangan calon untuk melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses pemilihan,” paparnya.

Rizki juga mengajak kepada para peserta Partai Politik untuk menciptakan perhelatan Pemilihan 2024 ini untuk tetap Kondusif, aman dan berjalan sesuai dengan perundang-undangan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan, Partai Politik, Kejaksaan, Kepolisian, Dinas Pendidikan, danKesbangpol Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

(Ridwan/Advetorial) 

Bagikan Berita ini