Selasa , 25 Agustus 2026

KPU Resmi Terima Berkas Pendaftaran Tiga Pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong

Tahapan pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmong, resmi ditutup.

Pendaftaran dibuka sejak 27 hingga 29 Agustus, sebanyak tiga pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong resmi mendaftar ke KPU Bolmong.

Tiga pasang Balon Bupati dan Wakil Bupati yang resmi menyerahkan berkas pendaftaran masing-masing, Yusra Alhabsyi dan Dony Lumenta, keduanya diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Golkar, PKS dan Partai Gerindra.

Kemudian, pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolmong, Limi Mokodompit dan Welty Komaling, yang diusung PDI Perjuangan.

Selanjutnya, pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolmong, Sukron Mamonto dan Refly Ombuh, keduanya diusung oleh Partai Nasdem dan PPP, serta mendapat dukungan dari partai non seat yakni Perindo dan Partai Ummat.

Ketua KPU Kabupaten Bolmong, Afif Zuhri mengatakan, pihaknya telah menerima berkas pendaftaran seluruh pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolmong.

“Ada tiga pasangan balon yang sudah menyerahkan berkas pendaftaran,” kata Afif.

Ia menjelaskan, seluruh berkas Balon Bupati dan Wakil Bupati yang telah diterima akan dilakukan penelitian oleh KPU Kabupaten Bolmong.

“Untuk syarat partai pengusung, semuanya sudah memenuhi syarat. Sebab jika tidak memenuhi syarat maka kita kembalikan saat pendataran, akan tetapi semuanya sudah memenuhi syarat. Kemudian yang akan kita teliti adalah syarat pasangan calon, jika ada yang kurang maka masing-masing pasangan bersangkutan akan kita lakukan pemberitahuan,”

Lanjut Afif, setelah tahapan pendaftaran pendaftaran, seluruh Balon Bupati dan Wakil Bupati akan mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan.

“Esok (30 Agustus 2024) sudah tahapan tes kesehatan di RSUP Prof.Dr.R.D. Kandou, Manado. Sehingga semua pasangan balon harus mempersiapkan diri. Untuk biaya pemeriksaan kesehatan itu ditanggung sepenuhnya oleh KPU,” tutupnya

Bagikan Berita ini