MANADO – Setidaknya ratusan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat 23 Agustus 2024.
Aksi demonstrasi yang terdiri dari sejumlah organisasi Cipayung dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) itu diwarnai aksi bakar ban di halaman kantor DPRD Sulut.
Sebelum ke kantor DPRD Sulut, mahasiswa berkumpul dan berarak dari Taman Makam Pahlawan Kairagi.“Presiden Jokowi dan DPR RI sangat membuat rakyat kecewa serta tidak tahu diri dengan seenaknya mau mengatur negara ini,” salah satu mahasiswa selaku orator.
Massa juga menyoroti tentang sikap DPR yang terkesan sangat sigap dan cepat soal urusan Undang-undang Pilkada.
Tetapi mengabaikan Undang-undang lain, bahkan ada yang sampai belasan tahun sampai saat ini belum disahkan.
Setelah bergantian orasi, massa aksi diterima oleh dua anggota DPRD Sulut, personel Komisi I Hilman Idrus dan Ismail Dahab dari Komisi IV.
“Kami DPRD Sulut dengan jelas menerima tuntutan kawan-kawan. Kami bersama dengan masyarakat sekalian,” kata Ismail Dahab.
Sempat terjadi beberapa gesekan kecil dalam aksi itu seperti pelemparan batu, botol dan saling dorong. Tetapi semuanya bisa teratasi dengan baik.
Setelah melewati proses cukup panjang, akhirnya ditemui kesepakatan yang dituangkan dalam bentuk video dan tertulis.
Bahwa DPRD Sulut turut menolak UU Pilkada tersebut serta siap membawa aspirasi para mahasiswa ke DPR RI.
Dalam aksi demontrasi itu, aparat kepolisian melakukan pengamanan secara ketat.
Plh Sekertaris DPRD Sulut, Niklas Silangen mengatakan meski ada demonstrasi, namun fasilitas di kantor tersebut masih terjaga.
“Sampai saat ini tidak ada. Memang sempat terjadi bakar ban dan aksi pelemparan tetapi tidak ada fasilitas kantor yang rusak,” kata Dia.
Dia juga mengapresiasi pihak mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya secara dewasa dan masih bisa menahan diri.
Dirinya mengungkapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang sudah menjaga proses demonstrasi dengan baik.
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan