Senin , 7 Oktober 2024

Bawaslu Warning Aparatur Sipil Negara dan Perangkat Desa Tak Ikut Dalam Pendaftaran Bakal Cabup Cawabup

 

Info Totabuan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Bawaslu Ingatkan Aparatur Sipil Negara dan Perangkat Desa untuk tidak Ikut serta dalam proses pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.

Hal ini disampaikan Plt Ketua Bawaslu Bolmut Rezki Posangi, S.H kepada media, Rabu (28/08/2024).

Menurut Posangi, Pegawai ASN, anggota TNI, anggota POLRI, Pejabat Bupati dan Pejabat Lainnya di Kabupaten Bolmut agar menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sejumlah elemen tersebut diatas diingatkan untuk tidak berpolitik praktis yang mengarah pada keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik, serta membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan baik sebelum maupun setelah ditetapkannya pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Pejabat Bupati atau Pejabat lainnya.

Begitu juga dengan kepala desa dan perangkat desa, Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor: 100.3.5.5/ 8224/BPD tentang Netralitas Kepala Desa dan Perangkat Desa Pada Pelaksanaan Pemilu dan PIlkadaTahun 2024.

Berdasarkan ketentuan tersebut diatas, Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utra Mengimbau Kepada Kepala Desa serta Perangkat Desa Se-Kabupaten Bolaang Mongondow Utara agar menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Ridwan)

Bagikan Berita ini