Info Totabuan – Calon peserta seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di salah satu desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali membeberkan sejumlah fakta dalam seleksi PPS yang digelar Komisi Pemihan Umum (KPU) Bolmut.
Menurut sumber, pihaknya sudah mengikuti ujian tertulis dan mendapat nilai 48, begitupun saat mengikuti tes wawancara dirinya berhasil menjawab seluruh pertanyaan dalam wawancara, dan tidak lulus.
“Ada tanya ke KPU, kalo bagaimana sistem penilaian, soalnya dari CAT kita yang tertinggi, wawancara kita berhasil jawab semua, pengalaman kepemiluan juga pernah jadi ketua PPS”, papar sumber.
Pihaknya juga mengungkap kekecewannya, masaalahnya sudah bersiap menghadapi ujian, akhirnya yang lulus hanya orang-orang yang ada hubungan dengan komisioner.
Dikonfirmasi hal ini ke Komisioner KPU Bolmut, Firman Stion menyebutkan ini bukan CAT tapi test konvensional, Selasa (27/05/2024).
“Tes konvensional (Manual) hasil dari tes tersebut menghantarkan Peserta lolos ke tahap selanjutnya (Wawancara), dan sifatnya tidak akumulatif,” singkat Firman yang merupakan Kordinator Divisi SDM di KPU Bolmut ini.
(Ridwan)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan