Infototabuan-PEMATANG SIANTAR- Hari raya Nyepi dan tahun baru Saka 1946 yang jatuh pada tanggal : 11 Maret 2024, tentunya merupakan momen yang istimewa dan di tunggu -tunggu bagi Umat Hindu di seluruh negeri, tidak terkecuali bagi Narapidana yang berada di Lapas Kelas II A Pematang Siantar.
Rasa syukur bagi warga binaan Kelas II A Pematang Siantar di Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946, dimana Pemerintah memberikan apresiasi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
Termonitor oleh wartawan, Kepala Lapas Kelas II A Pematang Siantar M. Pithra Jaya Saragih di kesempatannya memberikan sambutan dalam acara pemberian Remisi Khusus Nyepi Tahun 2024, Selasa (12/03/2024).
“Di Momen yang berbahagia ini, saya atas nama Pemerintah Republik Indonesia, menyampaikan Remisi Khusus Nyepi Tahun 2024 bagi warga binaan yang beragama Hindu yang saat ini berada di Lapas Kelas II A Pematang Siantar,” ucap M. Pithra Jaya Saragih di Gedung Olahraga Lapas Kelas II A Pematang Siantar.
M. Pithra Jaya Saragih juga menambahkan, bahwa pemberian remisi merupakan salah satu hak bagi warga binaan yang berkelakuan baik. Adapun berkelakuan baik diantaranya tidak melanggar tata tertib dibuktikan dengan tidak tercantum dalam register F, mengikuti kegiatan rutin ibadah masing-masing agama, mengikuti kegiatan olahraga, mengikuti kegiatan upacara Hari Besar Nasional, dan mengikuti penyuluhan hukum dan kesehatan serta mengikuti kegiatan bimbingan kerja dan pelatihan kemandirian.
Adapun program pelatihan kemandirian unggulan yang ada di Lapas Kelas II A Pematang Siantar antara lain : Perikanan, Perkebunan, Mebel, Tenun, Bakery dan masih banyak lainnya.
Mengakhiri keterangnya M. Pithra Jaya Saragih mengatakan, “dari rangkaian kegiatan dan program yang di buat, merupakan wujud dan program Lapas Kelas II A Pematang Siantar, untuk mewujudkan Pemasyarakatan dalam menyiapkan warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat dan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” pungkasnya.
Reporter : EKA