Pengumuman KPU Bolmut, Zamaludin: Itu Kesalahan Operator, Mestinya Partai Gelora Tidak Batal

 

Info Totabuan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengeluarkan surat pengumuman pembatalan partai politik.

Surat dengan nomor : 136/PL.01.1-P/7108/2024 ini tertangggal 13 Februari 2024 ditandatangani oleh Ketua KPU Zamaludin Djuka.

Dikonfirmasi hal ini ke Ketua KPU Bolmut Zamaludin Djuka, Rabu (14/02/2024) menjelaskan, terjadi kesalahan pengetikan oleh operator.

Ketua KPU kemudian merilis surat terbaru yang isinya telah diperbaiki, surat ini masih menggunakan nomor dan tanggal yang sama dengan surat sebelumnya, yakni nomor : 136/PL.01.1-P/7108/2024 Tanggal 13 Februari 2024.

Dalam surat yang telah diperbaiki ini, mencantumkan pembatalan tiga partai, yakni : Partai Buruh, Partai Garuda dan Partai Ummat, tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

“Partai gelora, yang sebelumnya ada kesalahan pengetikak, mestinya Partai Gelora Tidak Batal”, pungkas Zamaludin.

(Ridwan)

Bagikan Berita ini