Menuju Bolmut Bebas Frambusia dan Eliminasi Kusta

 

 

Info Totabuan – Kusta dan Frambusia merupakan masalah kesehatan masyarakat di Indonesia yang perlu mendapatkan perhatian.

Berdasarkan data Nasional ditemukan sejumlah 169 kasus Frambusia pada tahun 2021 dengan fokus penyebaran berada diwilayah timur indonesia.

Hal ini disampaikan Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena, SE,M.Ec.Dev dalam sambutan yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan , Kemasyarakatan dan SDM Hi. Abdul Mutoh Daeng Mulisa, S.Pd.,MM saat membuka sosialisasi dan asesmen penyakit kusta dan frambusia, Rabu (07/02/2024).

Kegiatan dengan tema : Menuju Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Bebas frambusia dan Eliminasi Kusta ini digelar di Coconut Beach, Kawasan Wisata Pantai Pinagut.

Disampaikan, frambusia merupakan penyakit tropis dan juga salah satu penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri treponema pallidum subspecies pertenue yang hidup di daerah tropis.

Penularannya melalui lalat dan atau melalui kontak langsung dari cairan luka penderita ke orang yang mempunyai kulit yang luka atau tidak utuh.

Resiko penularan tertinggi terjadi pada anak usia sekolah terutama pada anak sekolah Dasar.

Oleh karena itu menurut Bupati, pemeriksaan anak sekolah merupakan kegiatan penting dalam upaya menemukan kasus Frambusia dan mengidentifikasi adanya penularan Frambusia di desa tempat tinggal penderita.

Dalam kegiatan ini dilakukan Launching Kemoprofilaksis kusta serta penandatanganan kerja sama lintas sektor dalam pencapaian Kabupaten/Kota bebas Frambusia.

Turut hadir, Wakapolres Bolmut Kompol. Saiful Tamu, mewakili Kemenag, Narasumber dari Provinsi Sulut, Kadis Kesehatan DR. Ali Dumbela, SKM dan para Kepala Puskesmas se-Bolmut.

 

(Ridwan)

Bagikan Berita ini