INFOTOTABUAN.COM, BOLTIM-Pemerintah Desa (Pemdes) Badaro, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menerima kunjungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kotamobagu dan Kepolisian Resor (Polres) Boltim dalam rangka kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum kepada Perangkat Desa, yang bertempat di Aula Desa Badaro, pada Kamis, (31/8/2023).

Dalam kesempatannya, Sangadi Badaro, Marthen Surentu, mengatakan, bahwa penyuluhan hukum tersebut merupakan langkah awal dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pengelolaan dana di desa dan demi terwujudnya good governance serta clean government untuk mempercepat proses pembangunan dan pengelolaan keuangan desa yang baik.
” Ini merupakan upaya pemdes badaro, dalam rangka pencegahan penyimpangan pengelolaan Dana Desa, ” tutur Sangadi.

Sangadi juga menjelaskan tujuan dari pelaksanaan Penyuluhan Hukum terkait pengelolaan Dana Desa.
“ Sosialisasi Hukum ini untuk memberikan pemahaman kepda pemerintah desa terkait ketentuan dlm pengelolaan Dana Desa sehingga dapat mencegah penyimpangan atau tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Dana Desa” tandasnya.
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan