Info Totabuan – Tahapan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) akan ditutup pada Tanggal 14 Mei 2023, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022.
Untuk itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Ketua Bawaslu Irianto Pontoh, S.Pd mengimbau kepada para ASN (PNS & PPPK) se Bolmut untuk tidak melakukan like, komen, subscribe dan share atas status para Bacaleg di medsos.
“Sekarang lagi tahapan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif khususnya di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, dan setelah selesai mendaftar mereka akan melakukan sosialisasi di medsos, untuk itu dimohon untuk tidak melakukan like, komen, subscribe dan share atas status para Bacaleg di medsos, sebab tahapan pengawasan lagi berlangsung sejak dimulainya seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024,” tegas Irianto dalam penyampaiannya saat dihubungi media Info Totabuan, Minggu (14/05/2023).
Pihaknya juga memohon maaf apabila ada tindakan dari Bawaslu Kabupaten Bolmut dan jajarannya ke bawah yang akan mengambil tindakan tegas jika dinilai melanggar.
(Ridwan)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan