Info Totabuan – Tahapan Penyampaian pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Minggu (14/05/2023) pukul 23.59 resmi ditutup.
Menariknya, dari 223 jumlah Bacaleg yang berasal dari 12 Parpol, terdapat empat orang Wartawan liputan biro Bolmut yang memilih jalur perjuangan politik dengan mencalonkan diri masuk Parlemen.
Adapun keempat Wartawan ini adalah
1. Awaludin Datunugu
2. Sandi Buhang
3. Frans Ali Pontoh
4. Ishak Nani
“Solusi perubahan, banyak kemudahan,” ujar Awaludin Datunugu, yang maju lewat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil 3 Bolmut, saat dihubungi media ini.
Selain Wartawan di Bolmora. com, Awal juga merupakan salah satu kader Ansor Bolmut.
Bacaleg lain dari Wartawan adalah Sandi Buhang, mantan aktivis kampus ini memilih kenderaan politiknya di Partai Hanura, Dapil I Bolmut.
“Ya, karna saya ingin mewakil suara rakyat, maka saya pilih Partai Hati Nurani Rakyat dan kenapa saya ambil nomor tiga, karena Fungsi utama DPRD itu ada 3,” ucap Anggi, sapaan akrabnya.
Sementara itu, salah satu Wartawan yang juga maju sebagai Bacaleg adalah Frans Ali Pontoh, S.Pd.I berkiprah sebagai Wartawan di Sulawesion. com.
Frans Ali juga adalah kader GP Ansor Bolmut, Ali maju lewat Partai Perindo di Dapil 2 Bolmut.
Yang terakhir adalah Ishak Nani, S.Pd.I yang juga Wartawan jenjang Muda di Swara Manado, memilih Partai Keadilan Sejahtera sebagai wadah perjuangan politiknya di Dapil II Bolmut.
“Dari Desa, mengabdi untuk rakyat,” ujar Ishak.
Menurut Ketua KPU Bolmut, Djunaidi Harundja, S.H, jumlah Bacaleg yang mendaftar dan diterima adalah 223 Bakal Caleg, berasal dari 12 Parpol peserta Pemilu.
“Ada 13 Parpol yang mendaftar, tapi satu dikembalikan yakni Partai Gelora,” tutur Djunaidi.
Ditutupnya tahapan pendaftaran ini menurut ketua KPU Bolmut, Djunaidi Harundja, SH sudah sesuai dengan regulasi kepemiluan.
“Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) nomor 10 Tahun 2022 tentang tahapan jadwal tahapan pendaftaran Bacaleg,” ujar Harundja saat dihubungi media info totabuan.
Djunaidi juga menambahkan, tahapan selanjutnya adalah, Verifikasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023.
(Ridwan)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan