Bupati Depri Terima LHP, Bolmut Kembali Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian

 

Info Totabuan – Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Opini WTP ini termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara kepada Pemerintah Kabupaten Bolmut. Opini ini menjadi yang ketujuh kalinya secara berturut-turut.

Kegiatan penyerahan ini dihadiri oleh Bupati Bolmut Drs. Hi Depri Pontoh, yang bertempat di aula Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Opini WTP itu disampaikan langsung oleh Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CFrA., CSFA, Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Arief Fadillah S.E., M.M., CSFA., kepada Bupati Bolmut.

“Keberhasilan meraih opini WTP ke tujuh kalinya secara berturut turut oleh Pemerintah Kabupaten Bolmut dari BPK RI ini adalah kerja Sama kita semua, atas hasil ini pula Bupati mengucapkan terimakasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang sudah bersama-sama kompak dan bekerja keras, sehingga predikat WTP dapat dipertahankan,” ujar Bupati Depri dalam sambutannya.

Disampaikan pula bahwa Jangan mudah puas. Pengelolaan keuangan harus tetap dimaksimalkan dengan mengacu pada prinsip dan asas pengelolaan keuangan.

Turut hadir Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE, Bupati, Wakil Bupati/wakil Walikota, Ketua DPRD dan Sekretaris daerah se sulut serta pimpinan OPD terkait.

(Ridwan)

Bagikan Berita ini