Bawaslu Bolmut Warning Pengawas dan Penyelenggara Pemilu Soal Sosialisasi Parpol di Medsos

 

Info Totabuan – Tidak hanya kepada ASN (PNS & PPPK), Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) juga warning kepada segenap Pengawas dan Penyelenggara Pemilu dalam hal ini Bawaslu dan KPU serta turunannya ke bawah.

Warning ini terkait penyampaian materi sosialisasi Parpol dan Bakal Caleg di media sosial, khususnya di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

“Tentunya, para bakal caleg ataupun pengurus Parpol akan melakukan sosialisasi di medsos, untuk itu diminta kepada Pengawas dan Penyelenggara Pemiku beserta jajaran, untuk tidak melakukan like, komen, subscribe dan share atas status para Bacaleg di medsos, sebab tahapan pengawasan lagi berlangsung sejak di mulainya seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024,” ujar Ketua Bawaslu Bolmut, Irianto Pontoh, S.Pd.

Warning ini menurut Irianto sama halnya berlaku untuk ASN.

Sehingga, pihaknya memohon maaf apabila ada tindakan dari Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan Jajaran dibawahnya.

(Ridwan)

Bagikan Berita ini