Info Totabuan – Sampai batas akhir tahapan Penyampaian pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Minggu (14/05/2023) pukul 23.59 resmi ditutup.
Menurut Ketua KPU Bolmut, Djunaidi Harundja, S.H, jumlah Bacaleg yang mendaftar dan diterima adalah 223 Bakal Caleg, berasal dari 12 Parpol peserta Pemilu.
“Ada 13 Parpol yang mendaftar, tapi satu dikembalikan yakni Partai Gelora,” tutur Djunaidi.
Ditutupnya tahapan pendaftaran ini menurut ketua KPU Bolmut, Djunaidi Harundja, SH sudah sesuai dengan regulasi kepemiluan.
“Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) nomor 10 Tahun 2022 tentang tahapan jadwal tahapan pendaftaran Bacaleg,” ujar Harundja saat dihubungi media info totabuan.
“Tahapan selanjutnya adalah, Verifikasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023,” tutup Harundja.
(Ridwan)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan