Info Totabuan – Kepolisian Sektor (Polsek) Bolangitang mengamankan lelaki inisial BH, yang diduga melakukan aksi meracun ternak sapi.
Hal ini seperti rilis resmi Polsek Bolangitang, Rabu (19/04/2023), melalui Kapolsek Bolangitang, AKP. Junaidi Chandra Pulukadang, bahwa telah diamankan seorang pelaku yang dengan sengaja meracuni sapi milik masyarakat kemudian menawarkan membeli bangkai sapi dengan harga murah.
Dalam rilis resmi ini dijelaskan, pada hari Rabu 19 April 2023 sekita Pukul 07.00 Wita di Jalan Trans Sulawesi Desa Binuanga telah diamankan seorang lelaki yang di duga sengaja meracuni Sapi milik warga yang di Ikat di Pinggir Jalan dengan Air Baterai/accu setelah mati berpura2 menawarkan kepada pemilik sapi untuk membeli dengan harga murah.
Pelaku dengan inisial BH, Laki-laki, Umur 52 Tahun, Pekerjaan Pedagang, Alamat sesuai KTP Desa Tontulow berdomisili Gorontalo.
Adapun kronologinya adalah :
Pada Hari Selasa 18 April 2023 Sekitar Jam 24.00 Wita Pelaku yang menggunakan mobil Avanza Warna Hitam DM 1461 AB, Pemilik An. PT. Serasi Auto Raya. Sepanjang jalan pelaku mencari sapi yang di ikat di pinggir jalan namun sampai di Rumah Makan Puncak Tower Bohabak IV sasaran sapi belum ditemukan, pelaku memarkir kendaraannya kemudian tidur di dalam mobil.
Pada Hari Kamis 19 April 2023 Sekitar Pukul 02.00 Wita, pelaku terbangun kemudian menghidupkan kendaraan dan berjalan ke arah Boroko sesampainya di Desa Binuanga. Kemudian pelaku memarkir kendaraannya dan berjalan ke arah jalan perkebunan Desa Binuanga, sekitar 500 Meter pelaku menemukan satu ekor sapi yang di ikat pemiliknya kemudian pelaku yang telah membawa 1 Botol Air Bateray/Accu langsung memberikan minuman kepada sapi tersebut, setelah itu pelaku kembali ke mobil dan menuju kembali ke rumah makan Puncak Tower di Bohabak IV dan tidur.
Sekitar Pukul 06.30 Wita pelaku kembali ke TKP, memarkirkan kendaraannya di jalan masuk ke lokasi sapi tersebut sambil menunggu pemilik atau masyarakat yang akan datang dari arah TKP.
Sekitar 10 Menit kemudian pemilik sapi dari arah TKP mendekati pelaku dan mengatakan bahwa sapinya telah mati setelah pelaku menanyakan korbannya dari mana, agar korban tidak curiga pelaku berpura-pura sedang memperbaiki mobilnya yang rusak.
Setelah bernegosiasi akhirnya terjadi kesepakatan bahwa sapi yang telah mati tersebut oleh pelaku dibayar 2 juta. korban yang merasa curiga dengan keberadaan pelaku kemudian menghubungi keluarga dan pemerintah Desa Binuanga yang tidak lama kemudian langsung datangan ke TKP.
Masyarakat yang curiga dengan pelaku karena setiap ada sapi yang mati disekitar Kec. Bolangitang Timur pelaku yang membelinya maka masyarakat kemudian menginterogasi pelaku kumudian pelaku mengaku bahwa benar pelaku telah meracuni sapi tersebut.
Anggota Polsek yang menerima laporan kemudian langsung mengamankan pelaku ke Mako. Setelah di Mako hasil interogasi anggota pelaku selama kurang lebih 1 setengah Bulan ini pelaku telah melakukan modus yang sama dengan jumlah sapi sebanyak 13 Ekor, dengan TKP Antara lain :
1. Desa Buko 2 Ekor Sapi
2. Desa Tontulow 2 Ekor Sapi
3. Seputaran RM Tepi Laut 1 Ekor
4. Desa Ollot : 2 Ekor
5. Desa Binjeita 1 Ekor
6. Desa Binuni : 1 Ekor
7. Sekitar Pasar Boroko : 1 Ekor
8. Desa Saleo : 2 Ekor (Pemilik Ibu Farida Palebo)
9. Desa Binuanga : 1 Ekor (Doan).
Sumber : Polsek Bolangitang Barat
(Ridwan)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan