Info Totabuan – Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akan memberlakukan sistem E-Katalog untuk kerjasma media publikasi pada tahun 2024 nanti.
Hal ini disampaikan oleh Dinas Kominfo Bolmut melalui Kepala Seksi Penyiaran, Komunikasi dan Multimedia, Saiful Djenaan kepada sejumlah Wartawan, Jumat (31/03/2023).
Menurutnya, E-Katalog dapat menjadi sistem yang tepat dalam mengembangkan E-Goverment untuk menjawab tuntutan perkembangan di era digital.
Pihaknya berharap, dalam proses kerjasama dengan media bisa berlangsung dengan tertib dan memenuhi regulasi.
“Apalagi khusus untuk kerjasama antara Pemda dalam hal ini Dinas Kominfo dengan media, maka pada proses perencanaan sampai pelaksanaan pengadaan barang dan jasa akan berlangsung tertib,” tutup pria yang akrab disapa Loui ini.

Sementara itu, dikutip dari situs http://www.lkpp.go.id/v3/#/read/4251:
E-Katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).
Aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari pelbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.
Sebagai salah satu aplikasi yang menjadi “Peluru” dalam sistem pengadaan pemerintah, e-katalog berinovasi dengan bertambahnya fasilitas “Pelayanan Informasi” pada laman e-katalog untuk kemudahan pengecekan jadwal dan status Kontrak katalog bagi penyedia.
Penambahan fitur ini didasari atas kebutuhan penyedia akan informasi terbaru seputar status pemrosesan pada tahap prakatalog.
Fitur ini memberikan efisiensi bagi para penyedia, karena penyedia tidak perlu datang langsung ke LKPP hanya untuk mencari informasi seputar informasi seputar katalog, penyedia cukup mengakses alamat https://katalog.lkpp.go.id/pelayanan-informasi/ , yang dapat diakses di mana saja dan kapan saja, karena laman ini dapat diakses melalui telpon selular (smartphone).
Dalam mengakses laman ini penyedia juga diberikan kemudahan, mereka tidak perlu melalui proses log in untuk melihat inormasi yang dibutuhkan, seperti, jadwal pengambilan dokumen kontrak, jadwal konsultasi, dan jadwal verifikasi kontrak.
(Ridwan)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan