Info Totabuan – Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), bakal melaporkan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Wilayah ini.
Hal ini disampaikan Ketua SBSI Bolmut, Syamsudin Olii kepada media ini, Minggu (30/04/2023), sejumlah perusahan tersebut didapati sewenang-wenang terhadap karyawannya
“Kami temui, Ada beberapa perusahaan yang tidak mematuhi SK Gubernur Sulut tentang Upah Minimum Provinsi,” ungkap Syamsudin Olii.
Menurut Syamsudin, SBSI Bolmut sangat bertanggung jawab atas nasib pekerja/buruh di daerah ini.
“Saya bertanggung jawaba nasib pekerja atau buruh di daerah ini,” tegasnya.
Syamsudin mengaku, pihaknya sudah mengantongi sejumlah perusahaan yang mengabaikan hak-hak pekerjanya.
Selain tidak menerapkan UMP, menurutnya , sejumlah perusahaan tersebut juga tidak melindungi pekerjanya dengan BPJS.
“Mereka juga terindikasi tidak melengkapi pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan,” tudingnya.
Padahal menurutnya, undang-undang ketenagakerjaan sudah memerintahkan setiap perusahaan wajib melindungi pekerjanya.
Perlindungan pekerja itu diwujudkan dalam bentuk BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi pekerja dan keluarga pekerja.
“Ini pijakan kami, maka kami dengan tegas akan menindaklanjuti persoalan ini ke Dinas Tenaga Kerja, baik Kabupaten maupun Provinsi,” tandasnya.
Untuk itu, pihaknya akan terus mengawal sampai perusahaan yang memberikan pekerjaan benar-benar menjamin hak-hak pekerja.
Dibeberkannya, SBSI adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan.
“Organisasi ini bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh,” bebernya
Sehingga pihaknya mempunya kewajiban untuk memperjuangkan bersama terkait hak-hak buruh atau pekerja.
“Maka wajib hukumnya SBSI mengawal semua proses implememtasi dan penegakan aturan dalam rangka mensejaterahkan buruh/pekerja,” tutup Olii.
(Ridwan)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan