Infototabuan, Advertorial – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Melalui Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Sulut Menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pelaksanaannya mulai 20 sampai 25 Maret tahun 2023.

Adapun Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen selaku Koordinator Komisi I melaksanakan Sosper bersama Pemuda GMIST di rumah jabatan bupati, Rabu (22/3/2023). Andi Silangen menjelaskan, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, perusahaan punya kewajiban untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dimana ada jaminan kecelakaan kerja, saat sakit dan kematian.
“Perusahaan punya kewajiban membayar iuran mereka, banyak perusahaan yang belum melaksanakan ini, sehingga perusahaan tersebut bisa dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja supaya dinas terkait dapat memberikan surat teguran dan kalau belum juga bisa naik ke DPRD untuk difasilitasi supaya dipertemukan dengan perusahaan tersebut,” tutur politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Sulut, Raski Mokodompit melaksanakan sosper di Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu. Adapun sebagai nara sumber Djelantik Mokodompit. Adapun menurut Raski dengan terbitnya perda tersebut maka semuanya wajib untuk mengikuti. “Dengan adanya perda Nomor 9 ini para pekerja wajib dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Baik itu dari perusahaan-perusahaan maupun pekerja yang diback-up oleh pemerintah,” ucapnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu menggelar sosper di Kelurahan Walian I Kota Tomohon, Jumat (24/3/2023) malam. Braien mengungkapkan, optimalisasi penyelenggaraan program jaminan ketenagakerjaan sekaligus mempertegas pemenuhan hak pekerja di daerah khususnya Provinsi Sulut. “Dengan adanya Perda nomor 9 tahun 2022 ini yang memperkuat keberadaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta didukung anggaran Pemerintah Provinsi, maka para pekerja semakin mendapatkan proteksi yang menjamin kenyamanan bekerja,” terang politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini.

Selanjutnya, Anggota Komisi I DPRD Sulut, Herol Vresly Kaawoan melaksanakan Kecamatan Romboken dan di Kecamatan Tomohon Selatan dengan menghadirkan nara sumber Novita Lumintang SSTP MSi selaku Bendahara Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Provinsi Sulut. “Di Remboken yang terundang jemaah Masjid A-Taqwa, tim bola dan Penatua Remaja Vox Dei Kaima-Sinuian itu yang di Remboken. Kemudian di Tomohon hampir di 44 kelurahan hadir dalam sosialisasi tersebut. Kebetulan saya masuk dalam pansus sehingga secara garis besar saya paham,” ucapnya.(**)
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan