Sebelum Selesai Pemeriksaan BPK, SKPD Tak Boleh Keluar Daerah

Info Totabuan – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar dapat menahan diri untuk tidak keluar daerah.

Hal ini disampaikan Bupati saat apel kerja ASN di lingkungan Pemkab, yang digelar di halaman kantor Bupati Bolmut, Senin (30/01/2023).

“Hari ini saya sampaikan, tidak ada SKPD yang keluar daerah sebelum selesai pemeriksaan BPK,” tegas Bupati dua periode ini.

Menurut Bupati, pemeriksaan BPK akan dilaksanakan pada bulan Februari 2023 ini, sehingga pihaknya meminta SKPD menyikapi hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pertanggungjawaban tugas-tugas pada tahun 2022.

“Kemarin saya sudah meeting dengan BPK, ima hari pertama, 20 hari pertengahan dan lima hari terakhir, pada lima hari pertama diminta kepada seluruh jajaran aparatur pemerintah termasuk pimpinan SKPD segera sampaikan laporan permintaan dari BPK melalui inspektorat, kita tak boleh lalai, aya bahkan hari sabtu minggu saya di kantor, saya cek masih berapa dinas yang belum menyampaikan laporan,” ujarnya lagi.

Ditambahkannya, dari awal-awal sudah disampaikan, mulai bulan November, Desember dan Januari segera mempersiapkan data-data pertangggungjawaban yang disampaikan terkait pengelolaan keuangan, supaya pada saat diminta semua siap.

“Ini, setelah diminta, orangnya tidak ada, datanya juga tidak ada padahal sudah dirapatkan ini dipersiapkan, Saya, Pak Wabup dan Sekda sudah ulang-ulang sampaikan ini,” tegasnya.

Sehingga pihaknya kembali mengingatkan, karena lima hari pertama ini mereka (BPK) minta segera dipenuhi laporan itu.

“Insya Allah BPK pada bulan Februari mereka sudah ada di sini, persiapkan secara administrasi, fisik dan non fisik,” tutup Depri.

(Ridwan)

Bagikan Berita ini