Infototabuan, DPRD – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang PT. Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) yang merupakan usulan pemerintah provinsi (Pemprov) Sulut menargetkan ranperda tersebut tuntas bulan Maret 2023 nanti.

Ini disampaikan Ketua Pansus PT. Jamkrida, Sandra Rondonuwu saat rapat dengan mitra terkait, Selasa (17/1/2023) di ruang rapat Komisi III.
“Target dua bulan selesai karena ada bagian dari visi misi bapak gubernur tentang perekonomian dan pengembangan UMKM,” ucap Rondonuwu.

Lanjut Rondonuwu, setiap hari Senin dan Selasa akan dilakukan pembahasan BAB per BAB.
Sebelumnya Karo Hukum Pemprov Sulut, Flora Krisen menyampaikan, sebelum mengajukan Ranperda ini kepada DPRD Sulut untuk dibahas, sudah beberapa kali mengikuti dan melakukan pembahasan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (KEMENKO Perekonomian).
“Beberapa kali diundang KEMENKO dan OJK. Kenapa dituntun pusat karena tinggal tiga provinsu belum memiliki Ranperda Jamkrida,” lugas Krisen.
Ditambahkannya, Ranperda tersebut merupakan bagian dari program ODSK
dengan dasar hukum PP No 54 Tahun 2019.
Sekedar untuk diketahui Ranperda PT. Jamkrida memiliki 30 BAB.

Pun, percepatan pembuatan Ranperda PT. Jamkrida agar segera ditetapkan jadi Perda, mengingat Sulut salah satu dari tiga provinsi yang ada di Indonesia belum memiliki Perda PT. Jamkrida.

Pansus Ranperda PT.Jamkrida juga mengunjungi Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, Kamis (26/01) yang dilaksanakan di ruang kerja Wali Kota Kotamobagu serta di terima langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Sofian Mokoginta.
Kunjungan tersebut juga dihadiri langsung ketua DPRD Sulut Andi Silangen serta ketua Pansus bersama anggota dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.
INFO TOTABUAN | Pusat Informasi Totabuan Pusat Informasi Totabuan