Sabtu , 10 Oktober 2026

Terkait Penggeseran Anggaran Sepihak, Kejari Bolmut Pangil Oknum Pejabat Sekertariat DPRD

Kejari bolmut

INFOTOTABUAN.COM, BOLMUT – pihak Kejari Bolmut dalam waktu dekat ini akan segera melakukan pemanggilan terhadap oknum-oknum pejabat Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), yang diduga terlibat pada dugaan penggeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 secara sepihak.

Persoalan pergeseran anggaran ini telah menjadi salah satu perhatian kami,” kata Kepala Kejari setempat Nana Riana, melalui Kepala Seksi Intelejen Bayu, Kamis (10/6/2021).

Bayu berjanji, akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah oknum yang ada di sekertariat DPRD untuk dimintai klarifikasi.

“Pekan pan kami akan segela melakukan pemangilan untuk dimintakan klarifikasi terkait dugaan kasus anggaran siluman di Sekertariat DPRD Bolmut, karena saat ini kami sedang mengikuti Bimtek di Kejati Sulut. Perkembangannya nanti akan diinfokan kepada teman-teman pers,” ungkap bayu

Sebelumnya Wakil ketua DPRD Bolmut Salim bin Abdullah, mengutuk dengan keras proses pergeseran anggaran sebesar Rp 300 juta yang tidak pernah dibahas maupun di paripurnakan.

“Penetapan APBD 2021 melalui paripurna di DPRD telah tercoreng oleh ulah segelintir oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Setwan Bolmut, yang diduga melakukan pergeseran anggaran untuk pembayaran hutang pagar hanya berdasarkan disposisi, dan ini tidak sejalan dengan aturan yang telah ditetapkan,” kata Salim.

Bagikan Berita ini