Demi Kemaslatan Umat,PPP Bolmut Apresiasi Pencabutan Lampiran Perpres No 10 2021

Abdullah : APBD-P Bolmut Berpihak Pada Rakyat
Abdullah : APBD-P Bolmut Berpihak Pada Rakyat

INFOTOTABUAN.COM, BOLMUT – Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bolaang Mongondow Utara, Drs Salim Bin Abdullah, Mendukung Keputusan Presiden RI, Jokowidodo tentang pencabutan lampiran Perpres No 10 2021

Salim Bin Abdulah menyatakan langkah Presiden yang mencabut kebijakan miras itu sudah sangat tepat untuk kemaslahatan umat.

“Pencabutan lampiran tersebut sebagai bukti nyata bahwa Presiden Jokowi adalah seorang pemimpin yang mendengar masukan dari berbagai kalangan, baik Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, tokoh-tokoh agama dan masyarakat serta pemerintah daerah untuk kebaikan rakyat” Ungkap Salim bin Abdulah yg juga wakil ketua 1 DPRD bolmut,(2/3/2021)

“Bahaya miras ini sangat besar sekali sehingga langkah pencabutan Perpres ini sangat tepat. Dan kami sebagai kader partai sangat bangga dengan apa yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo yang telah mendengarkan pandangan dan pendapat masyarakat terutama apa yang disampaikan oleh para Alim Ulama,” Lanjut Wakil ketua 1 DPRD Bolmut

Webelumnya Seperti diberitakan, Pemerintah memutuskan untuk mencabut aturan mengenai investasi industri minuman keras yang tercantum dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Keputusan ini disampaikan Presiden Joko Widodo pada Selasa (2/3/2021).

“Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” kata Jokowi dalam tayangan video YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Jokowi, keputusan ini diambil setelah menerima masukan dari berbagai organisasi masyarakat keagamaan serta pemerintah daerah.

“Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” ujar Jokowi.(Adink***)

Bagikan Berita ini